You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Gelar Konsinyering Percepatan Penyelesaian TLRHP
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

DKI Gelar Konsinyering Percepatan Penyelesaian TLRHP Tahun 2023 dan Tahun-tahun Sebelumnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar konsinyering percepatan penyelesaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Semester I Tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya di Krakatau Ballroom, Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara. Rencananya kegiatan akan berlangsung selama empat hari mulai Senin (3/7) hingga Kamis (6/7) mendatang.

B entuk komitmen bahwa WTP menjadi budaya di Pemprov DKI bisa diwujudkan

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, kegiatan yang difasilitasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta itu diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD. Selama kegiatan, tim dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Perwakilan BPKP Provinsi di DKI Jakarta akan melakukan pendampingan.

"Pertama saya mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah serta BUMD, dimana pada LHP BPK atas LKPD  2022 kita bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP,-red). Jadi ini sebagai bentuk komitmen bahwa WTP menjadi budaya di Pemprov DKI bisa diwujudkan," kata Sigit, Senin (3/7).

Pemprov DKI Gelar Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut LHP BPK

Dilanjutkan Sigit, kegiatan konsinyering ini sebagai ikhtiar untuk mempertahankan WTP tersebut. Kegiatan pemantauan ini juga sesuai amanat Pasal 3 Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017 dan Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2013 bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

Diharapkan Sigit, kegiatan ini bisa mendorong capaian tindaklanjut rekomendasi BPK sesuai target Tahun 2023 sebesar 95 persen. Saat ini, capaian TLRHP BPK RI Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencapai 88,90 persen melebihi realisasi nasional 76,80 persen.

"Capaian ini jangan sampai mengendurkan semangat kita. Selain mempertahankan motivasi dan komitmen, konsinyering ini juga sebagai ruang belajar sehingga temuan berulang tidak lagi terjadi di tahun mendatang," tegasnya.

Plh Inspektur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dina Himawati menambahkan,  kegiatan ini sebagai bentuk pengawalan terhadap komitmen OPD dan BUMD untuk meraih WTP dalam LHP BPK RI.

Pada semester awal 2023 ini, diakuinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat 11 tambahan LHP baru sehingga total sekitar 1.037 rekomendasi yang harus dituntaskan di akhir tahun 2023 ini.

Selain menggelar konsinyering, jelas Dina, Inspektorat akan terus mengawal para OPD dan BUMD pada saat pembahasan bersama dengan BPK RI di kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta untuk memberi keyakinan bahwa tindak lanjut yang dilakukan telah sesuai. Rencananya, pembahasan bersama itu akan dilaksanakan mulai 12 hingga 18 Juli 2023 mendatang.

"Rekomendasi-rekomendasi itu harus segera ditindaklanjuti agar segera bisa dituntaskan dan kita usulkan menjadi status selesai. Hari ini kami sengaja juga mengundang sembilan  OPD yang telah merampungkan rekomendasi agar menjadi contoh dan motivator bagi yang lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jaksel dan Jaktim Diprakirakan Hujan Hari Ini

    access_time30-06-2024 remove_red_eye1126 personFolmer
  2. Jakbar dan Jaksel Bakal Diguyur Hujan Sore Ini

    access_time29-06-2024 remove_red_eye1049 personAnita Karyati
  3. Satgas LH Angkut 56 Ton Sampah dari Kawasan Monas

    access_time02-07-2024 remove_red_eye1018 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Beritajakarta Dapat Penghargaan pada ASEAN+ Youth Environmental Action 2024

    access_time29-06-2024 remove_red_eye851 personNurito
  5. Parkir Liar di Jalan Senopati Ditindak

    access_time02-07-2024 remove_red_eye822 personTiyo Surya Sakti